Komitmen Bersama Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Komitmen Bersama Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
20 Apr 2018
LPMP Kalimantan Selatan mewujudkan lembaga tercinta menjadi zona interigeritas wilayah bebas dari korupsi (WBK). Pembentukan WBK pada instansi Kemdikbud sebagai Zona Integritas secara formal telah digulirkan di hadapan khalayak publik. Kemendikbud telah dicanangkan sebagai Zona Integritas pada tanggal 6 Oktober 2015 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, gedung Ki Hajar Dewantara.
Dengan semakin banyaknya jumlah WBK dalam suatu kementerian, diharapkan pemahaman aparatur terhadap korupsi semakin meningkat dan menumbuhkan integritas serta sikap anti korupsi secara konsisten.
Pembangunan WBK diprioritaskan kepada unit penyedia layanan publik sehingga lebih jelas indikator pengukurannya, karena layanan publik yang baik dipastikan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
LPMP Kalimantan Selatan sebagai satuan kerja di bawah naungan Kemdikbud harus melakukan inovasi terus menerus untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Pelayanan publik harus bebas dari pungutan liar, tidak berbelit-belit, dan tidak harus melalui banyak meja dengan mata rantai birokrasi yang panjang.
Pada hari Rabu Tanggal 22 Maret 2018 bertempat di Gedung Wasaka LPMP Kalimantan Selatan telah melakukan Sosialisasi sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai wujud kepedulian akan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta menjadi Institusi Pemerintahan yang berintegritas, kredibel, dan bermartabat yang dihadiri oleh Pimpinan, Staf Pimpinan, Karyawan dan PTT.

418 View