Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

25 Jun 2020

LPMP Kalsel

798 View

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), dengan tujuan mendapatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Guru Penggerak berperan dalam menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Program PGP dilaksanakan selama 9 (Sembilan) bulan dengan pola 306 jam pelajaran (JP) yang diselenggarakan menggunakan moda daring dan belajar di tempat kerja (on the job training di sekolah Guru Penggerak).  Selama proses PGP diperlukan Pendamping Guru Penggerak yang akan bertugas mendampingi Calon Guru Penggerak.
Beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan rekrutmen pendamping sebagai berikut:
1. Program PGP akan dimulai pada awal bulan Oktober 2020 untuk tahap pertama, dengan sasaran 2.800 calon guru penggerak yang berasal dari 24 provinsi pada 56 kabupaten/kota. 
2. Calon pendamping dapat berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan pada masing-masing wilayah.   Jika belum ada calon pendamping yang memenuhi kriteria di wilayah tersebut, akan dipenuhi oleh calon pendamping yang memenuhi kriteria pada wilayah terdekat dan/atau pada provinsi yang sama. 
 
Informasi proses rekrutmen pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada Surat yang terlampir.   Format rekrutmen dan template esai dapat dilihat dan diunduh pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.