Surat Edaran terkait PMP
Surat Edaran terkait PMP
04 Mar 2020
Yth. Bapak/ibu Kepala Disdik Prov/Kab/Kota, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Berdasarkan surat edaran Sekditjen Nomor 2851/C1/PJ/2020 tanggal 27 Februari 2020 tentang perbaikan sistem aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan batas waktu pengumpulan data pemetaan mutu pendidikan, beberapa hal yang disampaikan :
- Pada tanggal 20 Februari 2020 telah dirilis perbaikan sistem informasi PMP dalam bentuk Patch versi 2020.02.07.
- Perbaikan sistem informasi PMP dalam rangka memenuhi perhitungan rapor mutu 8 standar (nilai standar yang masih kosong yaitu PTK dan Sarpras) serta pengiriman data rapor mutu dari sekolah ke server EDS pusat melalui sinkronisasi.
- Sekolah yang telah mengisi EDS Dikdasmen Offline menggunakan versi 2010.12.18 diharuskan memutakhirkan aplikasi menggunakan Patch EDS versi 2020.02.07.
- Setelah selesai mengisi EDS, Kepala Sekolah dapat langsung menghitung rapor mutu dan melakukan sinkronisasi.
- Kepala Sekolah membuat Pernyataan Pakta Integritas jika sudah tidak ada perubahan pada data EDS dan rapor mutu sekolah telah diverval oleh Pengawas.
- Verval dilakukan oleh Pengawas Sekolah melalui Aplikasi Supervisi Mutu dan diakhiri dengan menekan tombol Pakta Integritas Pengawas Sekolah.
- Pengiriman data EDS Dikdasmen Offline diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2020, jadwal sinkronisasi sesuai wilayah, untuk Kalimantan Selatan jadwalnya pada hari Selasa, Sabtu dan Minggu (lihat lampiran pada surat edaran).
- Dinas Pendidikan dan LPMP membantu sekolah yang mengalami kendala dalam memeriksa data akun pengguna serta membantu mengelola akun pengawas sekolah dalam memetakan sekolah binaan berdasarkan SK dari Dinas Pendidikan setempat.
- Informasi dan pemutakhiran dapat dilihat pada laman pmp.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya , kami ucapkan terima kasih.

331 View